BAB 1 : Ketertiban
-
Umum
-
Rambut:
-
Pria: rambut bagian depan tidak menyentuh alis, rambut samping tidak menyentuh telinga dan rambut belakang tidak menyentuh kerah, tanpa gel. Tidak boleh dibentuk-bentuk (spike, mohak)
-
Wanita: rambut tidak melebihi kerudung dari semua sisi
-
-
Kuku pendek, rapi dan bersih tidak berwarna (pewarna kuku dan cat kuku)
-
Dilarang memakai softlense berwarna, kecuali soft lense bening
-
Dilarang memakai perhiasan kecuali jam tangan
-
Dilarang membawa dan memakai make up berlebih (lipstick, eye shadow, blush on, eye liner, mascara, pensil alis)
-
Dilarang menggunakan semua Alat Komunikasi selama kegiatan berlangsung (non-aktif atau modus diam)
-
Dilarang membawa dan menggunakan alat elektronik kecuali diinstruksikan panitia LKMM
-
Tidak diperkenankan membawa rokok dan merokok
-
Tidak diperkenankan membawa senjata tajam
-
Tidak diperkenankan membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol dan narkotika
-
-
Pakaian
Pria
-
Atasan : kemeja lengan panjang tidak boleh digulung, warna putih, tidak bermotif, berkerah, dan dimasukan.
-
Bawahan : celana panjang berbahan kain, warna hitam
-
Memakai gasper/ ikat pinggang berwarna hitam (model tidak mencolok)
-
Memakai kaos kaki putih polos dan menutupi mata kaki
-
Memakai sepatu hitam polos
Wanita
-
Atasan : kemeja lengan panjang, warna putih,tidak transparan, tidak bermotif, berkerah, tidak ketat, dan dimasukan
-
Bawahan : rok panjang berbahan kain, tidak trasparan, warna hitam dan tidak ketat
-
Memakai jilbab kain putih polos segi empat dan menutupi dada. Jika menggunakan inner jilbab, gunakan warna hitam polos tanpa motif
-
Memakai kaos kaki putih polos dan menutupi mata kaki
-
Memakai sepatu hitam polos yang dan menutupi semua sisi kaki